pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pringsewu: Bunuh Tetangga gegara Sering "Ngeber" Motor

PRINGSEWU (19/9/2023) -  Seorang warga Lampung Utara, diduga membunuh warga Pringsewu, ditangkap di Bekasi setelah empat tahun buron dari Tahun 2019. Ia sempat bersembunyi di beberapa daerah, seperti Suku Anak Dalam, pedalaman Jambi dan temannya belum berhasil ditingkus.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Selasa, 19 September 2023, mengatakan MA, pria berusia 32 tahun, yang berasal dari Negeri Campang Jaya, Sungka Tengah, Lampung Utara, itu ditangkap di Bekasi, Jumat, 15 September 2023.

Empat tahun lalu, Minggu, 18 Agustus 2019, bersama seorang temannya, SF,  mereka diduga mengeroyok Yadie, warga Pringsewu Utara, di sebuah rumah kontrakan, dengan alasan sering merasa terganggu oleh suara kenalpot sepeda motor, sampah dibuang sembarangan, dan sering ditantang berkelahi.

Yadie, warga Pringsewu Utara, tewas dalam perawatan di rumah sakit, pada peristiwa itu, dengan luka tusukan pisau dan sejumlah pukulan.

Iptu Maulana menyebut temannya SF masih dalam pencarian. Namun, petugas Satreskrim Polres Lampung Utara sudah mengetahui jejaknya.

PIYAN AGUNG
0

Posting Komentar

-->