Peresmian kampung bebas narkoba Tanah Miring ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya didampingi Bupati Budi Utomo, Wakil Bupati Ardian Saputra, Kapolres AKBP Teddy Rachesna, dan Ketua DPRD Wansori. Acara dihadiri seluruh OPD, tokoh agama, masyarakat, dan ormas.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan pembentukan kampung bebas narkoba ini merupakan program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana tercatum dalam program Quick Wins.
Kapolri juga melombakan kampung bebas narkoba meliputi seluruh kabupaten di Indonesia dengan aspek penilain khusus. Wadiresnarkoba juga berharap peran serta Pemkab bersama Polres dan masyarakat dapat bersinergi menjadikan Tanah miring sebagai perwakilan Lampung untuk dapat bebas narkoba.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan kampung bebas narkoba maksudnya bersih atau anti narkoba. Semua unsur diharapkan berperan menyampaikan informasi peredaran narkoba untuk segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Bupati Budi Utomo mengatakan Pemkab Lampung Utara mendukung program kapolri dalam pemberantasan narkoba. Ia juga berharap kampung bebas narkoba menjadi percontohan desa atau kelurahan lainnya. Tanah Miring dulu indentik dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini telah berubah dan selayaknya tetap diupayakan bebas narkoba.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar