pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Warga Sukarame Diringkus Massa di Palangbesi, Kemiling

BANDARLAMPUNG (19/9/2023) -  Seorang warga Sukarame, Bandarlampung, ditangkap massa, saat kepergok mencuri sebuah ponsel pedagang saat ia pura-pura membeli plastik di sebuah warung di Jalan Raden Imba Kusuma, Palangbesi, Kemiling, pukul 18.00, malam Rabu, 19 September 2023.

Pria bertubuh ceking dan sudah berusia paro baya itu nyaris menjadi bulan-bulanan massa jika petugas dari Polsek Kemiling tidak segera tiba di lokasi. Mereka menyeretnya setelah beberapa orang berhasil meringkusnya saat hendak kabur dengan sepeda motor yang ia bawa.

Kanit Reskrim Polsek Kemiling Aipda Danding mengatakan pria berinisial H itu mengakui mencuri ponsel saat berpura-pura membeli plastik. Perbuatannya dicurigai pedagang, karena melihat handphonnya raib dari etalase dan berpindah ke saku celana lelaki berusia 52 tahun itu.

Melihat warga Sukarame, Bandarlampung, itu hendak kabur, sang pedagang meneriakkan maling. Warga sekitar Palang Besi, Kemiling, pun segera berkumpul, dan di antaranya meringkusnya dengan sepeda motornya.

Saat diperiksa, pria berusia 52 tahun itu mengaku mengambil ponsel pedagang warung untuk dipakai, karena selama ini belum memiliki handphone android.

Petugas Polsek Kemiling menahan warga Sukarame tersebut, termasuk Yamaha Mio berwarna hitam berpelat BE 5079 UE.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->