pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

4 OPD Lampung Utara Belum Kembalikan Temuan LHP Miliaran

KOTABUMI (27/10/2023) – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Utara belum menyelesaikan pengembalian temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK bernilai miliaran rupiah ke kas negara. Keempat OPD segera dipanggil kejaksaan agar menyelesaikan masalahnya.

BPK menemukan LHP 20 OPD Lampung Utara tahun anggaran 2022 sebanyak Rp 6,98 miliar. Sebanyak 11 OPD sudah mengembalikan temuan LHP ke kas negara. Sementara 9 OPD masih menunggak antara lain Sekretariat DPRD Rp1,6 miliar, Dinas PUPR Rp1,4 miliar, Bapenda  Rp800 juta, dan Dinas Perdagangan Rp186 juta.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Guntoro Janjang, Kamis 27 Oktober 2023, menjelaskan kesepakatan hasil rapat bupati, wakil bupati dan OPD, Senin 4 September 2023. OPD sepakat mengembalikan temuan LHP BPK tahun anggaran 2022 terhitung 30 hari sejak pertemuan tersebut.

OPD masih menunggak temuan LHP sebesar Rp4,3 miliar. Empat di antaranya belum mengembalikan ke kas negara dalam jumlah signifikan. Kejari Lampung Utara selayaknya memanggil empat OPD guna diminta konfirmasi.

Kepala Dinas Perdaganan Hendri mengaku belum menyelesaikan temuan LHP BPK karena para pedagang tidak mau membayar sisa retribusi wajib dengan alasan daya beli konsumen turun dan pasar sepi. Tunggakan ini menajdi temuan BPK.

Sementara Kepala BPD Lampung Utara Desyadi terkendala sistem dengan peraturan baru berdasarkan penghitungan pajak objek. Perbedaan sistem ini menimbulkan selisih dan jadi penemuan BPK. Ia sudah menyurati BPK dan para notaris untuk duduk bersama mencari solusi.

ADI SUSANTO

0

Posting Komentar

-->