Dinas Perikanan Lampung Selatan memaparkan aloaksi dana hibah Rp5 miliar untuk kelompok tani, peternak ikan dan udang, alat budidaya perikanan, dan UMKM. Hibah akan disalurkan dalam bentuk barang.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Edi Waluyo meminta Dinas Perikanan menyalurkan dana hibah secara merata. Ia juga mengingatkan Dinas Perikanan mengakomidasi E-pokir berisi usulan anggota DPRD hasil reses di dapil masing-masing.
Edi Waluyo mengatakan APBD merupakan gabungan program OPD dan DPRD melalui E-pokir. Realisasi APBD bermuara sama yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. Realisasi APBD diupayakan semaksimal mungkin tepat sasaran.
Komisi II DPRD Lampung Selatan juga meminta pembinaan balai pembenihan ikan di Kecamatan Natar. Meski tidak menghasilkan pendapatan asli daerah, hasil pembenihan ikan bisa disalurkan kepada kelompok tani dan bisa menekan anggaran pembelian benih dari pihak ketiga.
ROY SHANDI
Posting Komentar