Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi 4 DPRD Lampung Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kamis, 20 Oktober 2023, anggota Komisi 4, Bambang Irawan mengatakan penambahan armada perlu, karena jumlahnya tidak memadai. Pos Damkar dan Armada juga perlu ditambah di tiap kecamatan agar petugas tiba di lokasi paling lambat 15 menit setelah memperoleh laporan.
Bambang Irawan mengatakan, selain penambahan armada dan pos, Dinas Pemadam Kebakaran juga terus membuat promosi lewat media sosial tentang nomor-nomor yang bisa dihubungi saat terjadi kebakaran di Lampung Selatan.
Melihat respon Komisi 4, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sefri Masdian yakin dinasnya akan disetujui untuk menambah mobil damkar dan personal yang bertugas di pos-pos kecamatan pada Tahun 2024 mendatang.
ROY SHANDI
0 comments:
Posting Komentar