Kapolres Lampung Utara AKBP Eddy Rachesna, dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Oktober 2023, mengatakan kedua begal yang ditembak masing-masing berinisial GI dan BS, berusia 35 dan 30 tahun, warga Kotabumi, kabupaten setempat.
Selain meringkus dua begal, Kapolres juga menyebut sedang menangani perkara korupsi, pencabulan, dan laporan palsu, dengan tiga orang tersangka. Pihaknya juga menangani perkara pencurian lain dan masih dalam proses penyidikan.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar