pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kapolsek Dicopot Gegara Kasus Bimtek Kades Lampung Utara

KOTABUMI (26/10/2023) – Sembilan anggota Polres Lampung Utara diperiksa Bidang Propam Polda Lampung buntut penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bimtek Kades tahun anggaran 2022. Satu di antaranya kapolsek Abung Timur dicopot jabatannya.

Kasus suap dan gratifikasi bimbingan teknik kepala desa (Bimtek Kades) menyeret empat tersangka yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Utara Abdurahman, dua pegawai dinas Ismirham Adi Saputra dan Ngadiman serta rekanan Nanang dari CV Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa.

Kepala Dinas PMDT Lampung Utara Abdurahman dan tiga tersangka lainnya mengaku diperas oknum penyidik Polres Lampung Utara yang menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi Bimtek Kades. 

Pengakuan itu berbuntut pemeriksaan sembilan anggota Polres Lampung Utara termasuk Kapolsek Abung Timur berinisial R oleh Bidang Propam Polda Lampung. Jabatan kapolsek Abung Timur terpaksa dinonaktifkan sementara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Kamis 26 Oktober 2023, menjelaskan proses pemeriksaan sembilan anggotanya sejak dua hari lalu. Bila hasil pemeriksaan, sidang disiplin atau sidang kode etik membuktikan anggota bersalah maka kapolres selaku ankum siap bertindak tegas dengan rekomendasi hukuman seberat-beratnya mulai mutasi hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

AKBP Teddy Rachesna menyatakan kapolsek Abung Timur akan diisi pejabat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan sembilan anggota Polres Lampung Utara.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->