Karyawan Bobol Distributor Voucher Data di Pringsewu

PRINGSEWU (3/10/2023) – Seorang pemuda Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, ditangkap polisi atas dugaan pencurian voucher data internet di kantor distributor voucher data Smartfren, Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, Rabu 27 September 2023.

Tersangka berinisial HA umur 23 tahun diciduk polisi di rumahnya selang tiga jam setelah menerima laporan dari distributor voucher data internet. Pemuda ini mengaku beraksi sendirian denga modus pencongkelan ventilasi pintu menggunakan batu. Pelaku menggasak 160 voucher data bernilai Rp7,2 juta.

Polisi menemukan barang bukti voucher curian di sebuah outlet BRI Link Kelurahan Pringsewu Utara. Ratusan voucher disembunyikan tersangka dalam tas di tempat kerja pacarnya. Barang curian sempat ditawarkan ke beberapa outlet penjualan voucher dengan harga murah. Namun, sejumlah outlet atau konter belum berani membeli. 

HA digelandang polisi guna menjalani pemeriksaan Polsek Pringsewu Kota. Tersangka mengakui pencurian voucher data karena terdesak pembayaran pinjaman online dan utang kepada teman-temannya.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi, Selasa 3 Oktober 2023, menjelaskan kronologi pencurian voucher data internet dengan tersangka HA. Pelaku mencuri malam hari karena kantor tidak dijaga. Aksinya terungkap keesokan hari pukul 08.00 dan dilaporkan ke polisi pukul 10.00 WIB.

Tersangka merupakan karyawan kantor distributor voucher data tersebut. Karena itu pelaku mengetahui seluk-beluk kantor dan leluasa beraksi dengan modus pencongkelan pintu depan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar