Tersangka berinisial EKH umur 33 tahun digelandang ke Polsek Banjit dengan jalan terpincang-pincang. Kaki kanannya ditembak polisi akibat melawan penangkapan dan berupaya kabur, Rabu dini hari 25 Oktober 2023 pukul 02.30 WIB.
Polisi menggerebek rumahnya berdasarkan informasi keponakan pelaku berinisial ER. Paman dan keponakan berkomplot mencuri di lima TKP. Penggeledahan rumah EKH menemukan barang bukti tangki penyemprot tanaman dan barang dagangan warung bernilai jutaan rupiah.
Pemeriksaan tersangka mengungkap lima TKP pencurian masing-masing 110 kilogram kopi senilai Rp4 juta, maling dua tangki semprot hama dan pembobolan warung dengan kerugian Rp6 juta. Kawanan pelaku juga dua kali menggasak handphone. Total lima TKP pencurian berada di Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit.
Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menjelaskan komplotan maling terdiri paman dan keponakan sudah ditangkap. Polisi meringkus ER lebih dahulu di Baradatu dan baru menggerebek EKH. Salah satu tersangka melawan polisi sehingga dilumpuhkan dengan tembakan kaki kanan.
GIBRAN ALFALAH
Posting Komentar