Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara bersama kepala lingkungan, RT, dan perwakilan warga mengecek lima tobong arang. Tiga tobong arang masih berproduksi dan dua tidak beroperasi alias tutup. Hasil produksi arang sudah bertumpuk dalam kemasan karung dan sisanya berserak di seputar tobong.
Keberlanjutan produksi arang ini mengecewakan RT 1 Lingkungan 7 Talang Ogan, Kelurahan Kota Alam. Sesuai kesepakatan tertulis warga dengan enam pengusaha tobong arang dan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara pada 23 Agustus 2023, tobong arang bakal tutup 6 Oktober 2023.
Tobong arang berbahan baku kayu bekas sawmill beroperasi 24 jam. Asap pembakaran arang mencemari udara terutama RT 1 Lingkungan 7 Talang Ogan, Kota Alam. Polusi udara rawan memicu infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Kabid Pendataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara Juliansyah Imron mengatakan pengusaha kembali meminta waktu sampai tujuh hari untuk menyelesaikan pembakaran arang. Warga memberikan toleransi. Jika pengusaha kembali ingkar janji maka warga akan menyiram produksi arang dengan bantuan damkar dan mengambil langkah hukum.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar