Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur Junaidi, Sabtu 14 Oktober 2023, menjelaskan penghentian operasi 33 bus dan mobil sekolah akibat tidak tersedianya anggaran pemeliharaan dan perbaikan.
Armada bus maupun mobil sekolah rata-rata membutuhkan perbaikan berat bagian mesin, kaki-kaki, kebocoran atap dan bagian lainnya. Mesin juga perlu pergantian oli dan servis. Armada sudah parkir beberapa waktu sehingga perlu usaha ekstra guna menghidupkan kembali.
Umur kendaraan sudah tua sehingga tidak layak melayani angkutan anak sekolah. Puluhan kendaraan dinas tersebut masih terparkir di garasi Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur. Junaidi menyampaikan pengalihfungsian 33 mobil jenis Carry dan bus sekolah berdasarkan Surat Penetapan Bupati Kaur Nomor 76 tahun 2023.
Pemkab Kaur mengalihfungsikan armada bus sekolah menjadi kendaraan operasional OPD. Puluhan kendaraan tidak mungkin langsung dibesituakan. Proses alih fungsi masih menunggu instruksi sekda Kaur.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar