pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPRD Lampung Setujui Raperda APBD 2024 Rp8,3 Triliun

BANDARLAMPUNG (21/11/2023) – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan Sekda Lampung Fahrizal Darminto menandatangi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8,342 triliun di Ruang Sidang DPRD, Senin 20 November 2023.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memimpin rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terhadap Raperda APBD Lampung 2024, pembacaan keputusan DPRD Lampung, dan penandatanganan Raperda APBD 2024.

DPRD dan pemerintah menyetujui struktur APBD Lampung tahun anggaran 2024 yaitu pendapatan daerah Rp8,342 triliun. Pendapatan terdiri pendapatan asli daerah Rp4,9 triliun, pendapatan transfer Rp3,3 triliun, lain lain pendapatan yang sah Rp13,7 miliar.

Belanja daerah Rp8,333 triliun serta Pembiayaan daerah dengan komponen penerimaan sebesar Rp99,666 miliar dan pengeluaran Rp108,275 miliar.

Fahrizal Darminto menyampaikan penghargaan dan berterima kasih kepada ketua dan anggota Badan Anggaran atas kerja keras dalam pembahasan Raperda APBD 2024. Raperda tersebut selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai peraturan.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan APBD 2024 terdapat penambahan anggaran. DPRD meminta program sesuai prosedur dan tepat sasaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

JUHARSA ISKANDAR

0

Posting Komentar

-->