Arinal Djunaidi mengatakan hal itu, Rabu, 8 November 2023, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung. Ia sepertinya tidak mengetahui Sekda Fahrizal Darminto pernah mengatakan hal itu kepada para wartawan, dan media mengutip sesuai pernyataannya.
Sekda Lampung Fahrizal Darminto, pada Senin, 6 November 2023, mengatakan, ia, meminta seluruh SPBU di Lampung tidak melayani pengisian BBM untuk kendaraan yang mati pajak.
Perintah ini melebihi isi surat edaran Sekda Lampung lewat pada 15 Oktober 2023 yang lalu, yang menyebut petugas akan mendata kendaraan di SPBU, penunggak pajak diumumkan lewat speaker, dan memasang stiker untuk kendaraan yang belum bayar pajak.
Arif Sukma, seorang pengendara motor, mengatakan ia semakin bingung dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung pada saat ini. Ia mengaku sering mendiskusikannya dengan teman-temannya, dan mereka bertambah bingung.
M. Zaldy, seorang pengemudi mobil, mengatakan kebingungan Pemerintah Provinsi mempercepat PAD lewat pajak kendaraan, dengan mengutip di SPBU, akan melukai hati rakyat, karena mereka merasa malu dipasang stiker atau diumumkan lewat speaker.
DANDI SUCIPTO, ARI, DAN JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar