Heboh Jalan Baru Dibangun Hendak Dibongkar di Lampung Selatan

SRAGI (3/11/2023) -  Ratusan warga dari dua kecamatan di Sragi dan Ketapang, Lampung Selatan, berkumpul pada pukul 13.32, Jumat, 3 November 2023, karena mendengar rencana pembongkaran jalan rabat beton yang sudah puluhan tahun mereka tunggu-tunggu.

Konsentrasi warga sudah mulai tampak sejak pagi dan setelah siang bertambah ramai di jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Sumber Agung dan Desa Sidoasih, dengan nilai proyek 900 juta rupiah.

Pengumpulan warga dimotori oleh Kepala Desa Sumber Agung Ali Rohim. Ia juga ditemani oleh Kepala Desa Sidoasih. Mereka berkumpul menunggu kabar rencana pembongkaran jalan karena pelaksana PT Alvin Akbar Kontruksindo belum membayar material beton kepada PT Agung Polah Raya.

Ali Rohim mengatakan pembangunan jalan merupakan usulan lama dari masyarakat dan sudah disetujui dianggarkan lewat Dinas PUPR setempat. Ia dan warga melihat jalan rebot beton itu milik Negara.

Kepala Desa Sumber Agung itu mengatakan ia dan warga tidak ingin tahu-menahu soal pelaksana proyek memiliki masalah dengan penyuplai materialnya.

Karena warga semakin ramai, perwakilan dari Pemkab dan Polres Lampung Selatan akhirnya datang ke lokasi. Mengajak warga, pelaksana proyek PT Alvin Akbar Kontruksindo dan penyuplai material PT Agung Polah Raya bermusyawarah di Kantor Camat Sragi.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra,  mengatakan, dalam pertemuan itu, PT Agung Polah Raya sepakat tidak membongkar jalan beton, namun belum jelas tentang kapan mereka dibayar oleh PT Alvin Akbar Konstruksindo.

Resna, Humas PT Agung Polah Raya, penyuplai material jalan rabat beton, mengatakan mereka sepakat tidak membongkar jalan. Namun, dalam pertemuan itu, PT Alvin Akbar Konstruksindo belum memastikan pembayaran.

Direktur Utama PT Alvin Akbar Kontruksindo, Rio Adiwaluyo, menyebut, pihaknya akan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut, dan jika tidak selesai, siap melanjutkannya sebagai perkara hukum.

Yespi Cory, Staf ahli Bupati  Lampung Selatan bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan rabat beton tersebut, termasuk apakah Dinas PU perlu memblack-list pelaksananya.

ADE CIPTA WIGUNA

0 comments:

Posting Komentar