pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kadis SDA BMBK Lampung Utara Tidak Terima Dinonjobkan

KOTABUMI (22/11/2023) – Kepala Dinas Sumberdaya Air Binamarga dan Bina Kontruksi (SDA BMBK) Lampung Utara Kadarsyah mengaku dinonjobkan oleh bupati. Ia akan mengambil langkah hukum karena tidak terima atas keputusan tersebut.

Sekda Lampung Utara Lekok membenarkan keputusan non job terhadap Kepala Dinas SDA BMBK Kadarsyah, Rabu 22 November 2023. Sekda akan mempelajari apa kesalahan Kadarsyah hingga terkena non job. Lekok enggan berkomentar banyak mengingat belum menerima surat keputusan non job dari BKPSDM.

Kadarsyah tidak terima diberhentikan sebagai Kepala Dinas Sumberdaya Air Binamarga dan Bina Kontruksi Lampung Utara dengan kesalahan tidak jelas. Ia menilai bupati terlalu intervensi dirinya untuk menyelesaikan urusan pribadi. Kadarsyah mengaku sudah tiga kali diancam pemberhentian jabatan tetapi batal.

Ancaman pemberhentian jabatan gegara dirinya tidak membayarkan utang bupati menggunakan dana siasat anggaran Rp65 miliar melalui paket di Dinas SDA BMBK tahun 2023. Padahal paket itu sudah diserahkan kepada wakil bupati. Urusan utang dibayar atau tidak,  Kadarsyah sudah tidak punya andil lagi.

Kadarsyah mengacam akan membongkar dan melaporkan carut maru Dinas SDA BMBK Lampung Utara ke Polda Lampung. Ia juga akan mengungkap intervensi para pimpinan di Lampung Utara yang menurutnya melanggar hukum.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->