Kawanan Begal Bersenpi Bobol Rumah Warga Waykanan

BANJIT (2/11/2023) – Unit Reskrim Polsek Banjit menggulung tiga kawanan begal dan pembobol rumah warga di Kecamatan Banjit dan Kasui, Waykanan, Kamis 2 November 2023. Salah satu korban pembegalan berstatus pelajar ditodong dengan senjata api.

Tersangka berinisial DS umur 32 tahun dan AR alias Oop usia 37 tahun, warga Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui, serta FB umur 32 tahun, warga Kampung Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit, Waykanan.

Komplotan ini ditangkap berdasarkan laporan pembegalan dan pembobolan rumah. Pelaku membegal motor pelajar di Kampung Karang Lantang pada 2 Oktober 2023. Komplotan ini diduga melakukan aksi serupa di TKP lainnya.

DS, AR dan FB juga disangka membobol rumah warga Kampung Donomulyo, Kecamatan Banjit, Minggu 8 Oktober 2023. Pelaku menggasak motor Vario dan dua handphone. Mereka membawa senjata api rakitan untuk berjaga-jaga jika tepergok pemilik rumah.

Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mengungkap pengakuan tersangka sudah beberapa kali membongkar rumah warga dan membegal motor. Polisi menyita barang bukti dua handphone dan senjata api rakitan dari tangan AR alias Oop. Senjata api tersebut ngakunya belum pernah digunakan.

Dua dari tiga komplotan yaitu DS dan FB memiliki anggota kawanan berinisial UL ketika melakukan pembegalan motor. hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-undang Darurat Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal.

GIBRAN ALFALAH

0 comments:

Posting Komentar