pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Ketua Lembaga Konsumen Metro Jual 7 Mobil Hasil Kredit

BANDARLAMPUNG (23/11/2024) - Tiga orang pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, dengan dugaan menjual tujuh mobil yang dibeli dengan cara kredit ke perusahaan leasing.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Saidi, Kamis, 23 November 2023, mengatakan pihaknya menduga Herman, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional atau LPKN, sebagai otak penipuan. Ia dibantu sekretarisnya Sri Wiyono dan anak angkatnya Indra.

Untuk memperoleh kredit dari perusahaan leasing, mereka memakai perusahaan orang lain, seperti peternakan sapi, dengan janji akan menanamkan modal jika memperoleh pinjaman.

Iptu Saidi mengatakan, setelah mendapatkan mobil, Ketua LKPN itu menjual roda empat dengan harga miring dan surat aspal.

Ketujuh mobil yang berhasil dibeli dengan cara kredit terdiri dari 1 Pajero, 2 Honda CRV, 1 Terios, 2 Grand Max, dan 1 Toyota Agya. Dijual dengan murah antara 50 hingga seratus juta rupiah.

Perbuatan mereka ketahuan karena Ketua LKPN itu tidak pula menyicil mobil kredit ke perusahaan leasing.

Saat diperiksa di Mapolresta Bandarlampung, Kamis, 23 November 2023, Ketua LPKN Herman mengakui perbuatannya. Mereka diringkus di rumah masing-masing di Metro dan Lampung Timur.

Sekretaris LKPN Sri Wiyono mengakui terlibat dalam permohonan pengajuan kredit mobil ke leasing sejak Tahun 2023, namun tidak mengetahui penjualannya dan pemakaian uangnya. Ia menyebut membantu karena sang ketua  mengatakan untuk keperluan lembaga.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->