Sebelum menempuh jalur hukum, dua wakil warga, Suheri dan Rohim, mantan Ketua RT setempat, berupaya kembali mengadu ke berbagai pihak, dengan mengantar surat ke Gubernur dan DPRD DKI Jakarta, Camat Kalideres, Lurah Tegal Alur, dan pengembang Taman Kencana, pada Senin, 13 November 2023.
Usai keliling menyampaikan surat pengaduan, dari pukul 09.00 pagi hingga 13.30 WIB, Suheri mengatakan penutupan fasilitas umum di perumahan itu sudah menjadi ego sektoral Ketua RW setempat, karena warga sudah mengikuti prosedur, seperti pembuatan pintu dan keluar masuk otomatis yang ketat.
Sambil menyaksikan seorang petugas autogate, Senin, 13 November 2023, Suheri mengatakan, selain dipasang pintu, setiap kendaraan yang masuk perumahan wajib menyerahkan KTP. Upaya menjaga keamanan perumahan sudah baik, tetapi ketua RW masih memagari sejumlah jalan fasilitas umum di dalam komplek perumahan.
Lewat telepon, Ketua RW 14 Tegal Alur, Iwan Pratama Susanto, mengatakan pemagaran jalan di dalam kompleks meski sudah ada autogate, dengan alasan menjaga keamanan, sesuai dengan Undang-Undang.
Sedangkan Camat Kalideres, Jakarta Barat, Wukir Prabowo, menyebut persoalan ketidaksingkronan RW dengan warga akan ia tengahi dalam waktu segera.
ASRORI
Posting Komentar