Bimtek Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan untuk mendukung pengelolaan arsip dan data berbasis elektronik. Penerapan sistem ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik atau lebih dikenal dengan SPBE.
Kepala Dinas Kominfo Kaur Muhammad Jarnawi menyampaikan bimbingan teknis aplikasi Srikandi bakal berlangsung empat hari. Aplikasi Srikandi merupakan penyesuaian sistem kearsipan dari manual beralih menjadi digital.
Muhammad Jarnawi menjelaskan tahap awal ini para operator mengikuti bimbingan teknis tata cara pembuatan user kepala dinas, sekretaris, para kabid, dan seluruh staf Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur. Selanjutnya para operator diajarkan cara penulisan naskah surat menggunakan aplikasi Srikandi.
Aplikasi Srikandi bidang perpustakaan dan kearsipan daerah dapat menyimpan kearsipan secara digital selama 10 tahun. Pemerintah Kabupaten Kaur akan meluncurkan aplikasi Srikandi akhir November 2023 dan efektif beroperasi 1 Januari 2024.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar