Rekonstruksi pembunuhan seorang pedagang bernama Aan Suhendar, 45 tahun, dengan pelaku berinisial FIR memeragakan 42 adegan. Reka ulang dihadiri istri Aan Suhendar, Kasiyatin, penasihat hukum tersangka, dan para saksi.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto menyatakan hasil rekonstruksi menunjukkan fakta di lapangan sesuai dengan berita acara pemeriksaan tersangka FIR. Aan Suhendar dihabisi dengan tikaman berkali-kali dalam posisi terjatuh. Pembunuhan sadis terjadi di hadapan warga pasar. Istri almarhum, Kasiyatin, turut menyaksikan suaminya meregang nyawa hingga tidak bergerak sama sekali.
Ketika FIR mengejar-ngejar hingga suami terkapar ditikam berkali-kali, Kasiyatin sudah berteriak-teriak meminta pertolongan. Namun, tidak satu pun pedagang dan pengunjung pasar berani mencegah tindakan pelaku.
Aan Suhendar dihabisi di keramaian pasar dengan dalih perselingkuhan dengan istri pelaku. Namun, tuduhan tersebut dibantah Kasiyatin. Tudingan perselingkuhan tidak lebih sebagai pengalihan isu sebenarnya agar FIR mendapatkan hukuman lebih ringan.
Menurut Kasiyatin, FIR cemburu buta dan menuduh Aan Suhendar selingkuh tanpa bukti. Aan memang ngobrol dengan istri pelaku dan itu pun bersama beberapa pedagang lainnya. Obrolan cuma sekali hari itu.
Kasiyatin menduga pembunuhan terjadi karena pelaku memiliki sangkutan kekurangan pembayaran jasa dekorasi hajatan. Bos dekorasi sudah menagih beberapa kali melalui petugas dekor Aan Suhendar tetapi pelaku belum melunasi kewajibannya.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar