pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Penertiban Aset KAI, Penghuni Digotong ke Rumah Sakit

BANDARLAMPUNG (28/11/2023) – Seorang wanita hamil digotong ke rumah sakit akibat jatuh lemas mempertahankan rumah dari penertiban PT Kereta Api Indonesia (KAI) Tanjungkarang di Jalan Rambutan, Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Selasa 28 November 2023.

KAI Tanjungkarang menertibkan aset negara seluas 1.460 meter persegi. Di atas lahan terdapat satu rumah dan 12 kios.  KAI melakukan penertiban karena memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak guna bangunan (HGB) Nomor 87 terbitan 2016 berdasarkan groundkaart milik KAI.
 
Penghuni menolak penertiban sejak pagi pukul 08.30 WIB. Mereka bersikukuh menutup pintu dan menghalangi upaya pengosongan. Sempat terjadi perdebatan hingga tarik-menarik dua kubu, petugas KAI akhirnya berhasil masuk dan mengeluarkan barang-barang.

Salah satu penghuni, Wiwik, kembali merangsek masuk dengan maksud mempertahankan rumah. Wanita tengah hamil enam bulan ini kemudian jatuh lemas hingga dilarikan ke rumah sakit.

Seorang ahli waris, Maulinar, mengaku sudah menempati rumah tersebut sejak lahir. Keluarga besar tinggal di atas tanah milik warisan sang kakek dan telah bersertifikat sejak 1968. Tanah warisan itu kini dimiliki 11 ahli waris.

Kuasa hukum keluarga penghuni rumah, Sumaindra Jawardi, mengatakan keluarga sah memiliki tanah seluas 1.460 meter dengan satu rumah dan 12 kios. Tanah ini bersertifikat sejak 1968. Penertiban lahan oleh KAI Tanjungkarang akan dilaporkan ke Polresta Bandarlampung.

Manajer Humas KAI  Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan KAI menertibkan aset tanah berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 187 terbitan 2016. Penertiban ini sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara.

ARI IRAWAN

Posting Komentar

Posting Komentar

-->