Pria berinisial DM umur 26 tahun, warga Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, membonceng dua anaknya berusia lima dan tujuh tahun. Ia mengendarai motor Yamaha Vixion merah putih milik Selina, warga mes PT Silva Inhutani, Mesuji Timur.
Selagi asyik berkendara di Jalintim Simpangpematang menuju Sumatera Selatan, pria ini tiba-tiba ditegur seseorang yang tidak lain pemilik motor Vixion. DM berusaha kabur sehingga diteriaki maling. Teriakan tersebut mengundang reaksi massa untuk melakukan pengejaran.
Kejaran massa membuat pelaku panik. Ia juga tidak leluasa tancap gas karena membonceng dua anaknya. Kendaraan tersangka akhirnya terjungkal. DM maupun anaknya mengalami luka-luka lecet di sejumlah anggota badan. Massa nyaris mengeroyok pelaku tetapi diselamatkan anggota Polsek Simpangpematang dan dibawa ke puskesmas setempat.
Pemilik motor Vixion, Selina, bersama suaminya memergoki DM ketika hendak melaporkan penggelapan motor ke polisi. Pelakunya DM, sesama penghuni mes PT Silva Inhutani Mesuji Timur. Tersangka pinjam motor hendak transfer uang kepada istrinya, Minggu 5 November 2023. Sampai tiga hari, motor tidak dikembalikan dan handphone tidak aktif.
Kapolsek Simpangpematang Kompol Muphian Somad membenarkan penangkapan terduga pelaku penggelapan motor Vixion di Jalintim. Pelaku terluka hampir sekujur tubuh karena terjatuh bersama dua anaknya saat dikejar massa.
Anggota polsek membawa pelaku berobat ke puskesmas dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Mesuji. Sementara dua anaknya diserahkan ke pamannya.
SULISTIONO
0 comments:
Posting Komentar