pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Penyelundupan Rokok Senilai Rp1,1 Miliar ke Lampung Gagal

CILEGON (22/11/2023) – Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten bersama Kantor Bea dan Cukai Pabean Merak menggagalkan penyelundupan rokok ilegal ke Lampung melalui Pelabuhan Merak. Sebanyak 846.000 batang rokok bernilai Rp1,1 miliar diamankan bersama dua sopir dan seorang kernet.

Penggagalan penyeludukan rokok ilegal terdiri berbagai jenis dan merek. Rokok tanpa cukai ini dikemas dalam puluhan kardus besar dengan angkutan dua truk. Rokok ilegal hendak dikirim ke Lampung atau Pulau Sumatera.

Petugas mula-mula mencurigai dua truk hendak menyeberang di Dermaga 7 Pelabuhan Merak. Begitu dilakukan pemeriksaan ditemukan muatan rokok tidak dilengkapi pita cukai. Rokok ilegal langsung disita dan awak truk diperiksa.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten Kolonel Laut Nopriadi mengatakan penggagalan penyelundupan rokok ilegal berawal dari informasi intelijen kepada tim Satgas ASDP Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten dan Satgas Gurindam Sakti-23 Lanal Banten.

Informasi jaring agen menyebut pengiriman rokok ilegal dari Madura, Jawa Timur, menuju ke Pulau Sumatera. Penyelundupan 846.000 batang rokok ilegal bernilai Rp1,1 miliar berpotensi merugikan keuangan negara Rp750 juta sampai Rp800 juta.

Selain mengamankan berbagai jenis dan merek rokok sebanyak 864.000 batang, tim gabungan juga menahan dua orang sopir dan kernet truk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

RIKO ALFREDO

0

Posting Komentar

-->