Kepala Dinas Sosial Pesisir Barat Agus Triyadi mengakui penentuan PKH hak dari Kementerian Sosial. Namun nama-namanya tetap usulan musrenbang Pekon, yang dikoordinasikan dengan pendamping.
Camat Krui Selatan Akhmad Firsada mengatakan ia belum pernah menerima laporan dari Peratin Way Napal soal penghapusan atau penggantian 27 nama penerima PKH di Pekon tersebut. Ia menyebut pihaknya juga harus mengetahuinya.
Riki, pendamping PKH Krui Selatan, menyebut dirinya juga belum pernah dikoordinasikan soal penghapusan atau penggantian 27 nama penerima PKH di Pekon Napal.
Sehari sebelumnya, sejumlah warga Pekon Way Napal ramai-ramai mendatangi peratin mereka, karena merasa namanya dihapus sebagai penerima PKH.
Peratin Way Napal Chairul Anwar membenarkan penggantian nama puluhan penerima PKH itu dengan alasan jumlahnya tidak mungkin ditambah lagi dan penghapusan nama sudah atas dasar konsultasi dengan pendamping PKH.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar