Polres Metro Gagalkan Pembegalan Mobil Avanza

METRO (4/11/2023) – Tekab 308 Presisi Polres Metro menggagalkan pembegalan satu unit mobil Avanza di Jalan Garuda, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Kamis 2 November 2023. Pelaku merupakan sindikat lintas provinsi beranggota enam orang asal Bandarlampung dan Lampung Selatan.

Sindikat pembegal mobil tertangkap tangan ketika mengincar mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BE 1709 GF. Para pelaku berinisial RS, DY, FR, AS, dan R merupakan warga Bandarlampung. Seorang lagi berinisial SKW mengaku warga Kotabaru, Lampung Selatan.

Pengungkapan kasus pembegalan dengan modus pembeli mobil ini dirilis Wakapolres Metro Kompol Maryadi dan Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan di Mapolres Metro, Sabtu 4 November 2024. Polisi meringkus tersangka dengan barang bukti mobil Avanza hitam milik warga Kota Metro dan mobil Avanza putih punya pelaku.

Kompol Maryadi menjelaskan modus pencurian kendaraan dengan kekerasan. Sindikat berbagi peran mencari bursa penjualan kendaraan di medsos, negosiator harga, dan eksekutor pembegalan dengan berpura-pura menjajal kendaraan hingga membawanya kabur.

Sindikat ini beroperasi lintas provinsi mulai Bandarlampung, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu hingga Belitang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Anggota sndikat biasanya menjual mobil hasil pembegalan senilai Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan mengatakan sindikat tidak segan menempuh cara kekerasan yaitu menyeret korban dan membuangnya di suatu tempat. Tersangka main gertak dengan mengaku anggota polisi dan marinir.

MARTIN PASUKO DEWO

0 comments:

Posting Komentar