pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Remaja Bercelurit Rampas Ponsel di Kemiling Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (21/11/2023) – Kawanan jambret remaja merampas dua ponsel bocah perempuan di Lapangan Kalpataru Kemiling, Bandarlampung. Pelaku menakut-nakuti korban dengan celurit dan badik.

Kawanan jambret berinisial AG umur 16 tahun dan DH usia 15 tahun ditangkap tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung dan Polsek Kemiling, Senin 13 November 2023. Penangkapan ini kurang 12 jam setelah korban BNA umur 14 tahun melaporkan penjambretan, Minggu 12 November 2023 pukul 21.00 WIB.

Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung AKP Toni Suherman, Selasa 21 November 2023, menjelaskan kronologi perampasan dua ponsel dengan pelaku maupun korban sama-sama berusia remaja. Korban didatangi dua tersangka ketika bermain ponsel di Lapangan Kalpataru. Ponsel dirampas dan dibawa kabur sambil ditakut-takuti dengan celurit dan badik.

Polisi cepat meringkus kawanan jambret remaja Bandarlampung berdasarkan keterangan korban. Salah seorang pelaku dikenali oleh saksi yaitu teman korban. AG dan DH ditangkap berturut-turut bersama barang bukti ponsel serta celurit dan badik. Ponsel belum sempat dijual karena keburu ditangkap.

Tersangka penjambretan dua ponsel dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

DANDI SUCIPTO

0

Posting Komentar

-->