Penangkapan sopir berinisial AS, 28 tahun, warga RT 1 RW 1 Dusun 9 Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, disampaikan Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Asep Suhendi, Senin 13 November 2023.
AS merupakan sopir truk Colt Diesel kuning dengan plat nomor polisi BE 8314 YD. Truk ini parkir di bahu jalan poros Simpangpematang-Brabasan. Sebuah mobil patroli dengan empat anggota Satlantas mendekat untuk menanyakan permasalahan sehingga truk berhenti di tempat itu.
Sopir bersama seorang pria dengan gugup menjawab truk memang berhenti karena pecah ban. Seorang Satlantas turun memeriksa ban truk ternyata tidak kempes. Pria di sebelah sopir tiba-tiba melarikan diri. Satlantas mencurigai sesuatu sehingga melakukan penggeledahan.
Polisi menemukan paket sabu seberat 10,44 gram, alat pengisap sabu, timbangan digital, sebuah handphone Vivo biru hitam, dan uang tunai Rp1,8 juta. AS dan pria tidak dikenal yang melarikan diri diduga transaksi narkotika tersebut. Sopir digelandang ke Satres Narkoba Polres Mesuji bersama sejumlah barang bukti dan kendaraan guna pemeriksaan lebih lanjut.
SULISTIONO
0 comments:
Posting Komentar