Identitas tahanan kabur masing-masing Muslim bin Abu Bakar, 36 tahun, dan M Nasir, 31 tahun, keduanya tersangka narkoba sebanyak 30 kilogram serta Maulana, 33 tahun, dan Asnawi, 29 tahun, merupakan tersangka narkoba sebanyak 58 kilogram. Para tersangka merupakan jaringan narkoba asal Aceh.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadhilah Astutik membenarkan kaburnya empat tahanan kasus narkoba. Mereka kabur dengan memotong jeruji jendela kamar sel 7. Petugas jaga mengecek tahanan masih lengkap pada pukul 01.30 WIB.
Berikutnya pukul 03.00 WIB, tahanan di kamar sel 7 memanggil petugas dan memberitahukan empat tahanan tidak berada di kamar. Penjaga bergegas memeriksa lingkungan rutan dan menemukan jeruji besi jendela kamar mandi dalam keadaan patah. Diduga jeruji itu dipotong menggunakan gergaji besi.
Pengecekan CCTV menunjukkan tahanan kabur dengan melompati tembok belakang. Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan Polda Lampung membentuk tim gabungan Tekab 308 Ditreskrimum dan Ditresnarkoba untuk mengejar para tahanan. Tim ini mengadakan razia di sejumlah titik perbatasan.
Beberapa petugas tahanan sedang diperiksa Bidpropam Polda Lampung atas keteledoran menjaga tahanan. Polda Lampung akan memberikan sanksi tegas atas kelalaian tersebut. Polda Lampung juga menyelidiki keberadaan gergaji besi bisa diperoleh para tahanan.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar