Dengan dalih hanya ingin ditanya soal arus balik dan liburan Tahun Baru, Arinal mengatakan wartawan sebaiknya bertanya kepada Kejati Lampung soal penetapan dua tersangka dari lembaga olahraga, yang dipimpinnya sejak akhir Mei lalu.
Dalam Konferensi Pers Refleksi Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis, 28 Desember 2023, Kajati Nanang Sigit Sulianto mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah di KONI Lampung.
Nanang Sigit Yulianto mengakui KONI Lampung sudah mengembalikan 2,5 miliar rupiah dari kerugian Negara atas perkara dana hibah lembaga olahraga provinsi senilai 29 miliar rupiah.
ROY SHANDI
Posting Komentar