Ayah Bejat di Mesuji “Mangsa” Anak Sendiri Sampai Hamil

WAYSERDANG (7/12/2023) – Sekejam-kejamnya harimau takkan memakan anaknya. Seorang ayah bejat asal Kecamatan Wayserdang, Mesuji, tega “memangsa” putri sendiri sebagai budak nafsu. Sang anak akhirnya hamil dan melahirkan.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Rabu 6 Desember 2023, merilis pengungkapan dua kasus asusila dengan korban anak di bawah umur. Kasus pertama menggegerkan warga Kecamatan Wayserdang. Seorang ayah berinisial S, umur 51 tahun, menggauli anak kandung selama dua tahun sejak 2021 hingga 2023.

Warga geram mengetahui anak kandung baru berumur 13 tahun dijadikan pelampiasan nafsu ayahnya selama dua tahun. Lebih mengesalkan lagi, pelaku kabur dan bersembunyi di perkebunan tebu Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Pria bejat ini berusaha kabur lagi ketika diburu Tekab 308 Polres Mesuji. Karena itu dia dilumpuhkan dengan tembakan  kaki.

AKBP Ade Hermanto juga mengungkap kasus pencabulan dengan tersangka seorang wiraswasta berinisial N, usia 1 taahun, asal Desa Fajar Indah, Kecamatan Pancajaya, Mesuji. Korbannya anak ingusan umur sembilan tahun dan tinggal bertetangga.

Pelaku tidak berkutik ketika ditangkap di rumahnya. Ia digelandang ke Polres Mesuji bersama barang bukti perangkat pakaian korban.

Dua tersangka sama-sama terjerat Undang-undang Perlindungan Anak. Pria N terancam hukuman maksimal 15 tahun. Sementara S menghadapi ancaman hukuman lebih lebih berat 20 tahun karena korbannya anak kandung.

SULISTIONO


Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar