Kuasa hukum yang ke Mapolresta terdiri dari Medi Muhammad Putra dan Sarhani. Selain mendaftar, mereka mendatangi bagian terkait, dengan membawa serpihan bom molotov dan rekaman CCTV.
Medi Muhammad Putra mengatakan mereka mewakili Ketua Ansor dan Sekretaris NU Lampung itu karena Hidir Ibrahim sedang berada di luar kota.
Keduanya menyebut, dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi, pelempar bom molotov membawa motor yang sama. Untuk lemparan kedua, warga sekitar sempat menegur dan mengejar.
Meskipun menjadi kuasa hukum, Medi Muhammad Putra mengatakan mereka tidak mengetahui soal rekaman telepon Hidir Ibrahim dengan seseorang, yang diduga oleh Kapolresta Bandarlampung Ino Harianto, terkait dengan pelemparan bom molotov.
ARI IRAWAN
Posting Komentar