Komika Lampung Penista Agama Ngaku Dibayar Rp1 Juta

BANDARLAMPUNG (11/12/2023) -  Kabid Humas Polda Lampung mengatakan komika Aulia Rakhman dibayar 1 juta rupiah untuk mengisi Acara “Desak Anies”, yang membuatnya kini menjadi tersangka penista agama. Di sana ia menyebut nama Muhammad tidak terlalu penting saat ini, karena banyak menghuni penjara.

Dalam wawancara dengan sejumlah media pada Senin, 11 Desember 2023, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya menetapkan Aulia Rakhman menjadi tersangka setelah memanggil setidaknya 7 saksi dan 5 ahli, mulai dari ahli bahasa hingga pidana.

Dalam pemeriksaan, Aulia Rakhman menyangkal sengaja merencanakan konten nama Nabi Muhammad dalam acara itu. Ia menyebut idenya muncul spontanitas, karena ingin menjelaskan arti nama dirinya dan apa pentingnya sebuah nama.

Kombes Pol Umi Fadillah juga menyebut pihaknya menyita rekaman CCTV dan video berdurasi 2 jam, 2 menit, 10 detik, yang merekam acara bertajuk “Desak Anies” itu.

Hingga Senin, 11 Desember 2023, Kabid Humas menyebut Aulia Rakhman hanya didampingi abangnya, meski mereka sudah menyarankan pendampingan penasehat hukum. Penyidik menganggap komika Lampung itu melanggar Pasal 156 A, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar