pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Korupsi di KONI Lampung Akhirnya Miliki Dua Tersangka

BANDARLAMPUNG (28/12/2023) -  Suasana Konferensi Pers Refleksi Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung sedikit riuh, Kamis, 28 Desember 2023, saat Kajati Nanang Sigit Sulianto mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah di KONI Lampung.

Sejumlah pertanyaan pun diajukan oleh para wartawan tentang siapa dua tersangka, dari cabang olahraga mana, dan apakah melibatkan pengurus inti, karena pengungkapan perkara ini sudah berlangsung lama.

Namun,  Kajati Nanang mengatakan belum saatnya mengekspos nama kedua tersangka dan detail perkaranya. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah dari unsur pengurus KONI Lampung.

Nanang Sigit Yulianto mengakui KONI Lampung sudah mengembalikan 2,5 miliar rupiah dari kerugian Negara atas perkara dana hibah lembaga olahraga provinsi senilai 29 miliar rupiah.

DIYON SAPUTRA
0

Posting Komentar

-->