Dalam Konferensi Pers akhir tahun di Mapolres Mesuji, Minggu, 31 Desember 2023, AKBP Ade Hermanto mengatakan jumlah perkara kriminalitas pada Tahun 2023 mencapai 398 perkara, 44 persen di atas 276 perkara pada Tahun 2022.
Namun, dalam penyelesaian perkara, Kapolres menyebut jumlahnya mencapai 291, meningkat 60 persen dari 182 perkara pada Tahun 2022.
Dalam Konferensi Pers, yang juga dihadiri Wakapolres Kompol Juli Sundara dan segenap PJU Polres Mesuji, AKBP Ade Hermanto, mengatakan, untuk menekan angka kriminalitas, pihaknya menambah pos pengaman di Exit Tol Simpang Pematang pada Tahun 2024 mendatang.
SULISTIONO
Posting Komentar