Maling Keluyuran di Mesuji Ditangkap Tim Hunting Subuh

SIMPANGPEMATANG (18/12/2023) – Kawanan maling ditangkap tim Hunting Subuh Polsek Simpangpematang di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji, Senin 18 Desember 2023 pukul 03.30 WIB.

Penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap dua orang berboncengan motor menyusuri jalanan Desa Mukti Karya. Begitu dibuntuti polisi, pelaku justru kabur. Petugas melakukan pengejaran hingga menangkap PY, umur 22 tahun, dan IM, usia 24 tahun, keduanya warga Panca Jaya.

Kanit Reskrim Polsek Simpangpematang Ipda Ferdi Selfiawan menjelaskan penggeledahan dua orang menemukan senjata tajam di pinggang PY. Sementara IM membawa kunci T dan kunci pas beserta sepeda motor Revo Fit hitam.

Pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek mengungkap pengakuan kawanan ini sedang berburu sasaran pencurian di Desa Mukti Karya. Sebelum mendapatkan barang curian keburu tepergok polisi.

IM juga mengakui pernah mencuri satu unit unit kompresor di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, 23 November lalu. Tersangka bersama barang bukti langsung dilimpahkan ke Polres Mesuji.

Sementara PY dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam. Pria ini ditahan di Polsek Simpangpematang.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar