Oknum Pengacara Bandarlampung Masuk Sindikat Maling Mobil

BANDARLAMPUNG (13/12/2023) – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung menggulung sindikat maling mobil dengan modus over kredit dan aplikasi palsu, Rabu 13 Desember 2023. Salah satu tersangka merupakan oknum pengacara.

Sindikat maling mobil masih diperiksa penyidik masing-masing oknum pengacara berinisial DC bersama anaknya DL serta dua rekan AT dan AC. Mereka berkomplot maling mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan plat nomor polisi BE 1929 YH.

Komplotan ini mencuri mobil dengan modus over kredit melalui aplikasi palsu. Setelah transaksi selesai, mobil yang sudah dipasang GPS tersebut diintai dan disikat kembali untuk dijual ke korban lainnya.

Anggota sindikat berbagi peran. Oknum pengacara DC sebagai penyedia unit dan pemasangan GPS. Anaknya, DL, menyiapkan aplikasi kredit palsu dan kunci duplikat. Sementara AT pencari pembeli mobil dan AC sebagai eksekutor.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Saidi menjelaskan penangkapan dan peran anggota sindikat maling mobil Pajero Sport modus over kredit dan aplikasi palsu. Sindikat mengaku baru sekali beraksi tetapi polisi masih melakukan pengembangan.

Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang tersangka di hotel Telukbetung. Barang bukti mobil milik DC memiliki surat lengkap tetapi dilakukan take over dengan alasan masih kredit kepada pembeli Rp175 juta. Barang bukti mobil Pajero Sport BE 1929 YH sudah diamankan polisi.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar