Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, Kamis, 28 Desember 2023, mengatakan besaran korupsi AB, pegawai BNI Cabang Pembantu Sidomulyo, di bagian analisis kredit itu mencapai 1,6 miliar rupiah.
Afni menyebut umumnya petani memperoleh KUR 50 juta rupiah tanpa agunan. Pada Tahun 2022, Pegawai Bank BNI itu membuat data fiktif sejumlah orang di Desa Bandardalam, untuk memperoleh kredit, hingga merugikan Negara 1,6 miliar rupiah.
Usai temu pers, pegawai Bank BNI itu dimasukkan ke dalam mobil dan mulai ditahan di Lapas Kalianda, Lampung Selatan.
HARRY ATFRIANSYAH
Posting Komentar