pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polda Lampung Tangani 11.051 Kejahatan Selama Setahun

BANDARLAMPUNG (29/12/22023) – Polda Lampung bersama jajaran menangani 11.051 kasus kejahatan konvensional dan transnasional sepanjang tahun 2023. Sejumlah kasus tercatat paling menonjol antara lain tindak pidana perdagangan orang dan penyalahgunaan senjata api.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan rilis akhir tahun penanganan kasus kejahatan di Mapolda Lampung, Jumat 29 Desember 2023. Polda Lampung hari ini juga memusnahkan barang bukti narkoba dan miras.

Penanganan 11.051 kasus meliputi 11.042 kejahatan konvensional dan 9 kejahatan transnasional. Kasus kejahatan konvensional tahun ini naik 18,8 persen dibandingkan 2022 sebanyak 9.289 perkara.

Irjen Pol Helmy Santika menyebut kasus menonjol yakni  tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 9 perkara, penyalahgunaan senjata api 124 perkara, dan kejahatan orientasi gender atau kelompok rentan.

Polda Lampung hari ini memusnahkan 8.714 botol minuman keras berbagai merek, 435 liter tuak, 59,5 kilogram ganja, dan 117,9 kilogram sabu, dan 980 butir ekstasi. Narkoba ini hasil pengungkapan 21 kasus dengan 41 tersangka.

Pemusnahan barang bukti total bernilai ekonomis Rp642 miliar dan menyelamatkan lebih dua juta jiwa. Barang bukti sabu dimusnahkan menggunakan blender bersama campuran cairan pelarut. Pemusnahan ganja dan lain-lain dibawa ke gedung krematorium di kawasan Lempasing, Sukamaju, Bandarlampung, karena jumlahnya cukup banyak.

Sementara ribuan botol minuman keras digilas menggunakan alat berat di halaman mapolda. Limbah miras dibuang ke tempat pembuangan akhir.

JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar

Posting Komentar

-->