Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin merilis pengungkapan kasus tindak pidana selama setahun di mapolres, Rabu 27 Desember 2023. Pengungkapan kasus meliputi tindak pidana curat, curas, curanmor dan narkoba.
Khusus tindak pidana narkoba, Polres Lampung Selatan mengungkap 78 kasus penyelundupan melalui pelabuhan Bakauheni. Sebanyak 123 bandar, kurir dan pengedar ditangkap besama barang bukti 218 kilogram sabu, 314 kilogram ganja, 20.050 butir ekstasi, 373 gram serbuk ekstasi, 1.000 butir psikotropika, dan 15 gram tembakau sintetis.
AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan penangkapan ratusan bandar, kurir, dan pengedar dengan barang bukti sebanyak itu berhasil menyelamatkan 1,4 juta jiwa.
Total barang bukti narkoba bernilai ratusan miliar rupiah. Barang bukti sabu terbanyak 65 kilogram hasil penangkapan Maret 2023 dan ganja seberat 51 kilogram pada September. Narkoba terdeteksi razia rutin Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni saat diselundupkan ke Jawa menggunakan mobil pribadi, bis, dan paket ekspedisi.
Polres Lampung Selatan juga memusnahkan 2.599 botol minuman keras. Pemusnahan menggunakan alat berat berlangsung dua kali yaitu Rabu 6 Desember sebanyak 1.403 botol dan hari ini 1.196 botol. Minuman beralkohol ini disita Operasi Pekat karena peredaran tidak berizin alias ilegal.
ROY SHANDY
Posting Komentar