Pemusnahan barang bukti miras dan sabu dipimpin Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto. Acara dihadiri pejabat utama polres, Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sebanyak 1.156 botol miras digilas menggunakan alat berat. Ribuan botol miras ini hasil operasi Polres Mesuji dan jajaran menjelang akhir tahun. Polisi menyita miras dari pedagang, toko, dan warung karena peredaran tidak berizin alias ilegal.
Polres Mesuji juga memusnahkan belasan gram sabu dari tersangka pengedar narkoba. Barang bukti sabu dihancurkan dengan cara diblender dengan campuran cairan pembersih lantai.
Pemusnahan barang bukti miras dan sabu bukan hanya menunjukkan penindakan terhadap peredaran barang ilegal tetapi juga sebagai pesan tegas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.
SULISTIONO
Posting Komentar