pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Selebgram Adelia Putri Segera Disidang Terkait Narkoba

BANDARLAMPUNG (23/12/2023) – Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma, bersama Albert Antara dilimpahkan Polda Lampung ke Kejari Bandarlampung sebagai tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung menyerahkan tersangka Adelia Putri Salma dan Albert Antara ke Kejari Bandarlampung setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, Kamis 21 Desember 2023.

Adelia Putri Salma ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus narkotika jaringan internasional Fredy Pratama. Selebgram ini diduga menampung uang hasil penjualan sabu milik suaminya bernama Khadafi alias David yang sekarang menghuni Lapas Nusakambangan. Sementara tersangka Albert Antara merupakan sepupu David alias Khadafi.

Adelia Putri Salma bungkam dan berlindung di balik badan kuasa hukumnya ketika keluar Kantor Kejari Bandarlampung menuju mobil tahanan. Ia mengenakan pakaian hitam motif bunga.

Kasi Intel Kejari Bandarlampung M Angga Mahatama membenarkan pelimpahan tahap dua tersangka Adelia Putri Salma dan Albert Antara. Keduanya ditahan 20 hari hingga pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun.

Penyidik melimpahkan barang bukti empat kartu ATM, buku rekening, handphone Samsungdan iPhone serta mobil Pajero Sport, BMW, Mercedes Benz, Toyota Alpard, Jaguar, dan Toyota Innova. Ada lagi barang-barang mewah berupa tas, sepatu hingga perhiasan berlian dan emas.

DIYON SAPUTRA
0

Posting Komentar

-->