DPRD Lampung Utara mengusulkan tiga kandidat penjabat bupati yaitu Sekda Lampung Utara Lekok, Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Riski Sofyan.
Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, Senin 4 Desember 2023, menjelaskan usulan tiga nama disampaikan ke Kemendagri. Lekok, Aswarodi, dan Riski Sofyan masuk kandidat karena mereka mengusulkan sendiri melalui komunikasi dengan ketua dewan.
Wansori menyatakan tiga orang itu memenuhi sarat menjadi calon penjabat bupati Lampung Utara. Namun, keputusan tetap di tangan Kemendagri. Penentuan penjabat bupati melalui tiga pintu. Selain tiga usulan DPRD Lampung Utara, Kemendagri dan gubernur Lampung juga berhak menyodorkan tiga orang. Total kandidat calon penjabat bupati menjadi sembilan orang.
Lekok menyatakan sebagai PNS siap menjabat bupati Lampung Utara jika Kemendagri memang memberikan tugas atau perintah. Karena aturan dan mekanisme sudah jelas, Lekok mengaku tidak perlu lobi-lobi demi kursi bupati. Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, penjabat bupati diusulkan oleh Mendagri dan dapat diusulkan gubernur serta DPRD.
Masa jabatan Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra habis pada 31 Desember 2023.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar