Tersangka keluar ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB atau tujuh jam menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.45 WIB. RDS mengenakan baju kotak-kotak merah hitam dan hijab hitam bersama seorang perempuan berbaju putih, hijab putih dan celana jins biru. Kuasa hukumnya mengiringi dari belakang.
Mahasiswi ini berjalan menuju mobil jemputan Hyundai Creta putih dengan plat nomor polisi BE 1202 VE sambil menutup muka dengan masker. Ia tidak meladeni pertanyaan wartawan. Mobil langsung meninggalkan Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan RDS menjalani pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka joki CPNS Kejaksaan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung mencecar dengan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeret dirinya ke proses hukum.
Polda Lampung bukan hanya memeriksa seorang tersangka RDS. Perjokian CPNS melibatkan komplotan lima mahasiswa lainnya berinisial AB, AN, KA, RZ, dan IN. Tiga di antaranya hari ini juga menghadap penyidik yaitu AB, AN, dan KA guna dipanggil sebagai saksi.
AB dan AN juga berperan sebagai joki, KA sebagai koordinator perekrut joki, IN sebagai bos komplotan, dan RZ merupakan kaki kanan IN. Kelima anggota komplotan joki CPNS berasal dari berbagai daerah antara lain AN asal Pringsewu, AB dan RE warga Bandarlampung, KA asal Tulangbawang, dan IN dari Yogyakarta.
DANDI SUCIPTO
0 comments:
Posting Komentar