pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

6 Pelaku Tawuran dan Bacok Pelajar Kalianda Sudah Ditangkap

KALIANDA (23/1/2024) – Polres Lampung Selatan menangkap enam pelaku tawuran di Jalan Ibnu Hasim, Pasar Bawah, Kalianda. Kejadian ini mengakibatkan seorang anak bawah umur luka berat.

Penangkapan enam tersangka tawuran disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Rusrin di Aula GWL Polres, Selasa 23 Januari 2024. Tersangka berinisial MK, umur 19 tahun, warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kalianda. Lima pelaku lainnya berusia 16—17 tahun antara lain SA, AR,TH, BA dan AD.

Sementara korbannya pelajar berinisial NS, usia 14 tahun. Remaja ini mengalami luka bacok bagian kepala, leher, dan lutut. Korban tidak berdaya karena dikeroyok enam pelaku.

AKBP Yusriandi Rusrin menjelaskan kronologi tawuran pada Rabu 17 Januari 2024 dini hari pukul 00.30 WIB melibatkan 20 remaja di depan masjid Pasar Bawah Kalianda. NS diserang dengan lemparan batu hingga terjatuh. Para pelaku tega mengeroyok dengan hantaman bambu dan senjata tajam.

Polres Lampung Selatan berturut-turut menangkap enam pelaku pengeroyokan di beberapa tempat berbeda, Senin 22 Januari 2024 pukul 03.00 WIB. Para tersangka rata-rata masih remaja atau di bawah umur. Mereka tetap diproses hukum supaya jera dan menjadi pelajaran remaja atau pelajar lainnya.

AKBP Yusriandi Rusrin mengimbau orangtua dan sekolah lebih ketat mengawasi siswa atau anak-anak selama jam belajar hingga pulang sekolah. Orangtua sebaiknya mengecek keberadaan anak dan mengawasi kegiatannya supaya tidak terjerumus tawuran.

HARRY ATFRIANSYAH

0

Posting Komentar

-->