Ahmad Zainudin mengatakan hal itu, Jumat, 5 Januari 2024, usai menyerahkan sejumlah barang bukti pembagian amplop kepada Bawaslu Lampung Barat, termasuk uang tunai yang dibagikan dan video pernyataan Ketua Panwascam yang menyebut uang tersebut hanya transport.
Pria berkumis tebal itu menyebut ia menerima dua amplop dari caleg PKB Ela Siti Nuryamah, masing-masing berisi 50 ribu rupiah.
Karena melihat panwascam hadir dan tidak menegur, Ahmad Zainudin mendatanginya, dan kecewa mendengar jawabannya, seolah-olah pembagian amplop dalam kampanye sah.
Pengaduan dan barang bukti dari LSM Trinusa diterima Ardiansyah, koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Barat.
Ardiansyah mengatakan Bawaslu Lampung Barat sudah menangani perkara tersebut dan berjanji menuntaskannya, jika ada alat bukti dan kebenaran barang buktinya.
LILIANA PARAMITA
0 comments:
Posting Komentar