Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto. Dalam paripurna juga disampaikan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2024.
Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota dewan atas persetujuan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam rangka penerapan pelaksanaan lebih lanjut, Peraturan Daerah akan menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah.
Rancangan Peraturan Daerah selanjutnya akan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar