Acara diskusi dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay bersama Komisi I Watoni Nurdin dan Budhi Condrowati dari Komisi V serta pelaksana harian kadis Pendidikan dan kepala BKD Lampung.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan nasib tenaga pendidik merupakan tanggung jawab pemerintah. Wujud kepastian dan keseriusan DPRD menindaklanjuti apa yang disampaikan sebelumnya untuk berdiskusi dan mencari solusi.
Ia menilai gaji yang diterima guru sangatlah tidak layak. Ini harus menjadi kajian. Bagaimana mungkin guru akan fokus membangun dan meningkatkan peradaban bila permasalahan mereka belum ada titik terang dan solusi atas permasalahan itu.
Mingrum Gumay meminta kesejahteraan tenaga pendidik dievaluasi. Ia mendengar jam mengajar guru status honorer akan dikurangi. Padahal setiap hari mengajar saja belum tentu memenuhi kebutuhan. Apalagi jam mengajarnya dikurangi.
Komisi terkait diminta koordinasi intensif dan membuat kajian. Jika semua unsur sudah cukup akan menyurati lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. Langkah ini jangan berlama-lama agar tenaga pendidik segera mendapatkan kepastian.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta mengatakan penerimaan tenaga pendidik melalui PPPK akan bersurat kepada kementerian untuk ditindaklanjuti menjadi prioritas. Ia juga meminta ketua DPRD melapisi surat sebagai penguatan apa yang menjadi harapan para guru.
Koordinator PPPK Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut dan keseriusan ketua DPRD dalam memberikan ruang diskusi.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar