Kerjasama ini mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta pembangunan daerah. Penandatangan kerjasama oleh Bupati Budi Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara M Farid Rumdana disaksikan Dandim 0412 Letkol Inf Hary Eko Prabowo, perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, Kakimal dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Budi Utomo mengatakan perjanjian kerjasama ini bertujuan menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara baik litigasi dan non litigasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kerjasama ini sebagai langkah preventif dan memitigasi risiko hukum pada seluruh aktivitas di lingkup Pemkab Lampung Utara. Pemerintah berupaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi tiap organisasi perangkat daerah agar menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum.
Perjanjian kerjasama ini mencakup bantuan hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.
Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas bersama pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal harus dilakukan agar mendapat bantuan hukum dari kejaksaan. OPD mengajukan permohonan bantuan hukum kepada Kejari Lampung Utara. Permohonan itu bakal dikaji apakah memenuhi persyaratan dan layak ditindaklanjuti.
Dengan kerjasama bidang hukum maka proses pembangunan Lampung utara berjalan lebih baik dan sesuai prosedur hukum. Terkait bantuan hukum pelayanan publik, Kejari akan berkolaborasi dengan pemkab dan OPD supaya timbul inovasi pelayanan publik.
ADI SUSANTO
Posting Komentar