pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polres Lampung Tengah Mediasi Kericuhan Turnamen Sepakbola

GUNUNGSUGIH (29/1/2024) – Polres Lampung Tengah memediasi perdamaian pasca kericuhan turnamen sepakbola antar kampung (tarkam) di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih. Kericuhan melibatkan puluhan oknum anggota Brimob atas dugaan menganiaya suporter tim lawan.

Kericuhan terjadi Jumat 26 Januari 2024 ketika turnamen sepakbola Karang Taruna Cup di Lapangan Kampung Buyut Udik. Pertandingan mempertemukan tim Kampung Trunjono yang diperkuat beberapa pemain asal Brimob dan Kampung Buyut Udik.

Tim Kampung Trunjono kalah hingga terjadi insiden kericuhan. Puluhan oknum anggota Brimob pendukung tim Kampung Trunjono menganiaya empat suporter Buyut Udik termasuk Rahmat Hidayatullah hingga terluka. Video penganiayaan ini viral di media sosial.

Kepala Kampung Buyut Udik Ibnu Hajar dan Danki Brimob Lampung Tengah Ipda Huda memberikan pengarahan anggotanya dan masyarakat. Hasil pemeriksaan menemukan salah satu  anggota Brimob membawa senjata tajam.

Salah satu pemuda Kampung Buyut Udik mengatakan kericuhan meletus karena tim kampung Trunjono tidak terima atas kekalahan melawan Buyut Udik dalam babak semifinal. Empat suporter Buyut Udik menjadi korban. Satu luka parah dan tiga lainnya luka memar.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Sabtu 27 Januari 2024, menyampaikan kronologi kericuhan turnamen sepakbola melibatkan oknum anggota Brimob dan suporter. Kericuhan dipicu komentar suporter tim Buyut Udik yang tidak berkenan. Ada empat suporter terluka tetapi hanya satu orang dievakuasi ke rumah sakit.

Polres Lampung Tengah mengupayakan mediasi agar kericuhan sepakbola diselesaikan secara damai. Masyarakat mendatangi mapolres pada Jumat malam untuk meminta klarifikasi penanganan kasus tersebut.

Dua pihak dipertemukan di Polres Lampung Tengah dengan kesepakatan korban kericuhan diobati sampai sembuh. Warga menuntut oknum anggota Brimob terlibat penganiayaan suporter diproses hukum.

SIGIT SANTOSO, MANSYUR




Posting Komentar

Posting Komentar

-->